Harap Tunggu

Bupati MoU dengan Ombudsman RI, Tingkatkan Layanan Publik
Oleh Prokopim Tala 02 Des 2022, 04:31:10 | dibaca 204 x | Kategori Berita Umum
Bupati MoU dengan Ombudsman RI, Tingkatkan Layanan Publik

Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bersama Ombudsman RI dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, Rabu (30/11/2022) pagi di Kantor Ombudsman RI Jakarta Selatan.

Penandatanganan ini dilakukan bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)

Pada kesempatan ini Ketua Ombudsman RI mengatakan, bahwa Kabupaten Tala, Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru adalah wilayah dengan kategori hijau (memuaskan) secara pelayanan publik. Menanggapi apresiasi tersebut Sukamta lantas tidak berpuas diri, ditegaskan Sukamta bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendekatkan dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat Bumi Tuntung Pandang.

Ombusman menekankan dalam kesepakatan ini, kepala daerah diminta untuk melakukan percepatan penyelesaian laporan, pencegahan maladministrasi, serta percepatan penerima dan penyelesaian pengaduan masyarakat.

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh Gubernur Kalsel diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel,  Anggota Ombudsman Pemangku Wilayah Kalsel, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel serta para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tala.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !