Harap Tunggu

Pemkab Terima Tujuh Sertipikat Tanah Hak Pakai
Oleh Prokopim Tala 14 Jan 2022, 15:23:22 | dibaca 162 x | Kategori Berita Umum
Pemkab Terima Tujuh Sertipikat Tanah Hak Pakai

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) kembali menerima tujuh Sertipikat Tanah Hak Pakai sebagai aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Tala. Serah terima dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Tala Ahmad Suhaimi kepada Bupati HM Sukamta melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Dahnial Kifli di Aula Pencerahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tala, Kamis (13/1/2022).

Bupati melalui Sekda Dahnial dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama dan sinergitas yang terjalin baik antara Pemkab Tala dengan Kantor Pertanahan Tala. Dengan sinergi tersebut pihaknya ingin seluruh lahan aset daerah maupun lahan milik masyarakat dapat diterbitkan sertipikat tanahnya agar memiliki kekuatan hukum yang jelas.

"Sertipikat Tanah ini sebagai bentuk legalisasi dan kekuatan hukum kita dalam mengelola aset daerah. Ini adalah bentuk sinergitas kita yang terjalin antara Pemkab Tala dengan BPN Kantor Pertanahan Tala,” ujar Dahnial.

Tujuh Sertipikat Tanah yang diterima Pemkab Tala terdiri dari aset lahan Kantor Kecamatan Panyipatan dan enam lahan tanah kawasan Gunung Kayangan di Desa Sungai Jelai dan Desa Ambungan.

Pada kesempatan ini dilaksanakan pula Pelantikan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Tala Tahun 2022. Dahnial turut memberikan motivasi kepada para Panitia PTSL yang akan bertugas mendata lahan masyarakat pada tahun 2022.

"Selamat bertugas kepada para Panitia PTSL yang telah dilantik. Mudah-mudahan kegiatan PTSL di lapangan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan. Tetap jalin koordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah desa setempat demi kelancaran kegiatan PTSL,” pungkasnya.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !