Harap Tunggu

Wabup: Perusahaan Segera Bayar THR
Oleh Prokopim Tala 03 Mei 2021, 08:55:54 | dibaca 282 x | Kategori Berita Umum
Wabup: Perusahaan Segera Bayar THR

Pada momen peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei atau May Day, Wakil Bupati (Wabup) Tanah Laut (Tala) Abdi Rahman mengingatkan perusahaan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) sesuai ketentuan berlaku. Ini disampaikan Wabup Tala pada Kegiatan Peringatan Hari Buruh Internasional Kabupaten Tala, di Rumah Makan Istana Sop, Pelaihari (1/5/2021), sore.

Abdi Rahman mengatakan bahwa pihaknya telah mendiskusikan hal tersebut bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Tala dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tala.

“Sudah kami koordinasikan karena merujuk pada aturan pemerintah pusat bahwa THR harus dibayarkan, nanti akan kita monitor langsung bersama unsur Disnakerind dan Forkopimda Tala ke perusahaan-perusahaan,” ujarnya.

Wabup tidak ingin dalam keadaan pandemi Covid-19, THR milik buruh atau pekerja terlambat dibayarkan atau tidak dibayarkan sama sekali.

Mengenai May Day Abdi Rahman mengungkapkan peringatan kali ini berbeda dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang bahkan turut memengaruhi sektor perekonomian dan ketenagakerjaan.

“Tapi kami tetap optimis ekonomi kita akan segera membaik, kami menekankan bagaimana menjaga harmonisasi antara pekerja, pengusaha dan pemerintah untuk membangun iklim yang nyaman untuk berinvestasi. Mudahan dengan hari buruh ini kita tingkatkan ketiga pilar tadi,” jelasnya.

Wabup menegaskan pembangunan di Tala akan berjalan dengan baik jika pekerja, pengusaha dan pemerintah saling harmonis dan bekerjasama dalam membangun daerah. Kegiatan ini pun ditutup dengan acara berbuka bersama.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !