Harap Tunggu

Bagian Umum
Diposting : 03 Jun 2021 Pukul 10:47:56 oleh Prokopim Tala | 575 x dibaca

Bagian Umum terdiri dari :

  1. Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian;
  2. Sub Bagian Aset dan Perlengkapan; dan
  3. Sub Bagian Umum dan Rumah Tangga.

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !