Harap Tunggu

KUSUKA untuk Pelaku Usaha di Tala
Oleh Prokopim Tala 25 Sep 2019, 15:46:02 | dibaca 386 x | Kategori Inovasi
KUSUKA untuk Pelaku Usaha di Tala

Keterangan Gambar : Bupati H Sukamta Saat Menyerahkan Secara Simbolis KUSUKA Didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tala, di Gedung Sarantang Saruntung, Rabu (25/9).


Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyerahkan Kartu KUSUKA (Kartu Pelaku Usaha Bidang Kelautan dan Perikanan) kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Tala secara simbolis, Rabu (25/9) di gedung Sarantang Saruntung

Penyerahan KUSUKA untuk pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan di Kabupaten Tala ini berdasar pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 tahun 2017. Kartu ini diterbitkan untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program pemerintah dan pendataan kepada pelaku usaha agar tepat sasaran.

Bupati H Sukamta dalam sambutannya mengatakan, data yang sudah terintegrasi dan valid memudahkan pemerintah membuat program agar menjadi tepat sasaran, terlebih jika program yang dibuat untuk pemberdayaan pelaku usaha.

“Selama ini kesulitan untuk memiliki data, berapa jumlah nelayan tangkap, pembudidaya dan lainnya, kalau pun ada datanya tapi tidak dilengkapi dengan nama dan alamat. Dengan adanya data yang terintegrasi ini memudahkan pemerintah dalam membuat program,” ungkap bupati.

Beliau juga berharap agar semua pelaku usaha bidang kelautan dan perikanan memiliki KUSUKA supaya pihak kementerian mempunyai data riil pelaku usaha yang ada di Kabupaten Tala. Serta meminta bantuan kepala desa setempat untuk mendata warga yang belum memiliki KUSUKA, karena kartu ini memiliki banyak manfaat.

Berdasar data dari Dinas KPP Tala hingga 18 September 2019 jumlah data entry valid untuk Kabupaten Tala sebanyak 1.102 dari 1.208 data entry keseluruhan. Program KUSUKA ini bekerjasama dengan BNI sebagai penyedia layanan perbankan untuk pelaku usaha.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !