Harap Tunggu
Keterangan Gambar : Bupati HM Sukamta didamping Kepala Diskopdag H Syahrian Nurdin berdialog dengan pedagang di Pasar Tapandang Berseri, Jumat (5/3/2021) saat melakukan pemantauan standar isi dan kemasan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen, hak masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Tala sebagai daerah tertib ukur. Demikian dikemukakan Bupati HM Sukamta saat melakukan pemantauan standar isi dan kemasan di Pasar Tapandang Berseri Pelaihari, Jumat (5/3/2021).
“Alhamdulillah dari penelusuran hari ini pedagang-pedagang kita aman dan kemasan dagangannya memang sesuai", ungkapnya.
Sukamta didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopdag) H Syahrian Nurdin berdialog dengan beberapa pedagang untuk memastikan langsung apakah kemasan barang dagangan yang dijual, sudah sesuai dengan standar yang berlaku.
Disebutkan, jika pengawasan dari Diskopdag terus dilakukan demi terwujudnya pelaku usaha yang menjual barang dagangan sesuai dengan standar, khususnya pedagang pasar.
Ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat, pentingnya menjaga standar isi dan standar kemasan yang sesuai.
"Tidak hanya melindungi konsumen, tapi ini juga melindungi pedagang-pedagang kita dari praktik dagang yang tidak sesuai", pungkasnya.