Harap Tunggu

Sukamta Jabat Ketua Pensiunan Indonesia Provinsi Kalsel
Oleh Prokopim Tala 11 Okt 2022, 11:47:38 | dibaca 206 x | Kategori Berita Umum
Sukamta Jabat Ketua Pensiunan Indonesia Provinsi Kalsel

Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta, resmi dikukuhkan menjadi Ketua Pengurus Persatuan Pensiunan Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) oleh Ketua Umum Persatuan Pensiunan Indonesia Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH, MH yang merupakan mantan Gubernur Lemhannas RI, pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Nasional Persatuan Pensiunan Indonesia. Bertempat di Java Ballroom Hotel Milenium Jalan H Fachrudin Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).

Ditemui seusai pembukaan kegiatan Sukamta menyampaikan, masa pensiun bukan akhir dari segalanya, tidak membatasi kegiatan produktif yang selama ini telah berlangsung. Hanya saja, rutinitas perkantoran memang berkurang drastis. Namun begitu, masa pensiun dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan, selain sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat kegiatan tersebut cermin komitmen pengabdian tanpa henti.

“Pensiun harus dihadapi dengan senang hati karena banyak yang menganggap pegawai itu memiliki kelebihan dan pengetahuan serta pengalaman yang mumpuni. Mungkin saja, masa pensiun yang akan dihadapi sudah ditunggu-tunggu oleh lingkungan sekitar untuk menularkan dan berbagi ilmu, pengetahuan dan pengalaman,” terangnya.

Kegiatan yang dilaksanakan sejak tanggal 10-12 September ini diikuti seluruh perwakilan provinsi se-Indonesia. Persatuan Pensiunan Indonesia ini merupakan wadah berkumpulnya para pensiunan yang terdiri dari pensiunan PNS/ASN, BUMN BUMD, DPR DPD dan pejabat negara. Walaupun usia organisasi ini baru tiga bulan sejak keluarnya surat keputusan KUMHAM tanggal 6 Juni 2022 saat ini Pensiunan Indonesia telah terbentuk di 27 provinsi dan dalam waktu dekat segera menyusul bergabung tujuh provinsi lainnya.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !