Harap Tunggu

Bupati: Cegah Stunting Sejak Pranikah
Oleh Prokopim Tala 18 Okt 2021, 20:18:53 | dibaca 235 x | Kategori Berita Umum
Bupati: Cegah Stunting Sejak Pranikah

Keterangan Gambar : Bupati HM Sukamta saat menekankan pencegahan stunting sejak pranikah di Desa Sungai Rasau Kecamatan Bumi Makmur, Jumat (15/10/2021)


Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta menekankan pencegahan stunting akan lebih baik jika dimulai sejak pranikah atau sebelum menikah. Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan pada acara Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di Desa Sungai Rasau Kecamatan Bumi Makmur, Jumat (15/10/2021).

“Pencegahan stunting harus kita galakkan, tidak bisa kita mencegahnya saat bayi itu sudah lahir. Harus kita cegah paling tidak itu 75 hari sebelum pernikahan,” tegasnya.

Sukamta mengungkapkan salah satu faktor penyebab tingginya kasus stunting adalah pernikahan dibawah umur. Ia menambahkan, banyaknya kasus pernikahan dibawah umur memiliki potensi yang sangat berbahaya baik itu dari segi kesehatan atau dari kesiapan mental berumahtangga.

“Usia untuk menikah yang baik itu adalah 20 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk laki-laki. Karena itu adalah usia subur jika diibaratkan lahan yang ingin ditanami,” terangnya.

Menurutnya, semakin muda usia ibu saat hamil dan melahirkan maka semakin besar pula kemungkinan anak akan terlahir stunting. Ia menganjurkan calon pengantin agar tidak perlu melakukan foto pranikah (prawedding) dan menggantinya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Bupati menjelaskan, besarnya biaya yang dikeluarkan saat melakukan foto pranikah akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pranikah. Hal tersebut dinilainya dapat menghasilkan kualitas calon bayi yang sehat dan lebih baik.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tala juga melakukan beberapa penyerahan seperti paket KIT Siap Nikah Anti Stunting kepada kelompok PIK-R, bantuan peralatan olahraga untuk tim sepak bola di Desa Sungai Rasau, bantuan dana untuk bedah rumah dari PT Sarana Daya Mandiri, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk masyarakat Desa Sungai Rasau, bantuan bedah rumah dari dana CSR Bank Kalsel dan lain sebagainya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia saat ini memiliki tiga macam ancaman yakni stunting, autis dan mental disorder. Selain mencegah stunting, pernikahan dibawah umur juga dapat mengurangi kasus perceraian yang mayoritasnya adalah pasangan menikah dibawah umur.

“Saya ingin ditahun 2045 nanti, generasi muda Tala bisa menjadi generasi yang berkualitas dan berdaya saing tinggi,” ucap Kamta.

 Ia juga mengharapkan para kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dapat menyampaikan hal yang serupa kepada seluruh masyarakat untuk mencegah stunting di Tala.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !