Harap Tunggu

Harga Eceran LPG Akan Ditertibkan
Oleh Prokopim Tala 04 Feb 2021, 13:45:45 | dibaca 316 x | Kategori Berita Umum
Harga Eceran LPG Akan Ditertibkan

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Abdi Rahman menegaskan akan menertibkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tiga kilogram di Kabupaten Tanah Laut (Tala), hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Monitoring dan Penertiban HET Gas LPG, Rabu (3/2/2021).


Wakil Bupati Abdi Rahman menegaskan akan menertibkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tiga kilogram di Kabupaten Tanah Laut  (Tala), serta mengembalikan peruntukkannya khusus masyarakat tidak mampu. Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi Tim Monitoring dan Penertiban HET Gas LPG, Rabu (3/2/2021), di Aula Pencerahan Bappeda.

Menurutnya, harga jual LPG tiga kilogram  di Kabupaten Tala termasuk dalam kategori mahal. Bahkan kondisi ini terjadi sebelum Bumi Tuntung Pandang dilanda bencana banjir dan tanah longsor.

“Persoalan ini harus diselesaikan, sehingga harga gas bisa normal,” tegasnya.

Lebih lanjut Abdi menyebut, pemerintah daerah tidak berdiam diri, berbagai upaya sudah dilakukan dengan mencermati serta melakukan langkah pendekatan persuasi dan persuasif kepada agen dan pangkalan. Akan tetapi masih saja terjadi kenaikan harga.

“Dalam waktu dekat tim akan turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan, apabila ditemukan hal yang tidak semestinya kami akan melakukan langkah tegas,” terangnya.

Abdi juga mengungkapkan, pemerintah daerah akan melihat secara keseluruhan, untuk mencari tahu titik permasalahan yang ada dengan koordinasi menyeluruh, mulai dari Bagian Ekonomi Pembangunan Pemkab Tala, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Tala, Pertamina, agen serta pangkalan.

Ditambahkan, tim monitoring sudah memetakan lokasi-lokasi yang ditengarai menjual LPG tiga kilogram diatas HET, sesuai dengan laporan masyarakat. Berdasar hal ini akan diambil tindakan langsung dengan melakukan razia  ke lokasi tersebut. Selain itu akan mendata bagaimana pendistribusian yang dilakukan, apakah sudah benar. Jika ditemukan hal yang melenceng dilakukan penindakan secara tegas, sehingga harga gas LPG tiga kilogram bisa kembali normal.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang ada di Kabupaten Tala agar tidak menggunakan LPG tiga kilogram, apabila tidak mematuhi imbauan tersebut maka akan diberikan sanksi tegas terhadap ASN.

“Tidak hanya pangkalan, masyarakat tergolong mampu yang diimbau tetapi ASN juga akan diberikan sanksi”, tegas Abdi.

Turut berhadir saat rapat Assisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Hairin, Kepala Dispkopdag Kabupaten Tala Syahrian Nurdin, Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tala, Perwakilan dari Kodim 1009/Pelaihari, Polres Tala dan Satpol PP Tala serta para camat.

Wakil Bupati Abdi Rahman menegaskan akan menertibkan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tiga kilogram di Kabupaten Tanah Laut  (Tala), serta mengembalikan peruntukkannya khusus masyarakat tidak mampu. Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi Tim Monitoring dan Penertiban HET Gas LPG, Rabu (3/2/2021), di Aula Pencerahan Bappeda.

Menurutnya, harga jual LPG tiga kilogram  di Kabupaten Tala termasuk dalam kategori mahal. Bahkan kondisi ini terjadi sebelum Bumi Tuntung Pandang dilanda bencana banjir dan tanah longsor.

“Persoalan ini harus diselesaikan, sehingga harga gas bisa normal,” tegasnya.

Lebih lanjut Abdi menyebut, pemerintah daerah tidak berdiam diri, berbagai upaya sudah dilakukan dengan mencermati serta melakukan langkah pendekatan persuasi dan persuasif kepada agen dan pangkalan. Akan tetapi masih saja terjadi kenaikan harga.

“Dalam waktu dekat tim akan turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan, apabila ditemukan hal yang tidak semestinya kami akan melakukan langkah tegas,” terangnya.

Abdi juga mengungkapkan, pemerintah daerah akan melihat secara keseluruhan, untuk mencari tahu titik permasalahan yang ada dengan koordinasi menyeluruh, mulai dari Bagian Ekonomi Pembangunan Pemkab Tala, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Tala, Pertamina, agen serta pangkalan.

Ditambahkan, tim monitoring sudah memetakan lokasi-lokasi yang ditengarai menjual LPG tiga kilogram diatas HET, sesuai dengan laporan masyarakat. Berdasar hal ini akan diambil tindakan langsung dengan melakukan razia  ke lokasi tersebut. Selain itu akan mendata bagaimana pendistribusian yang dilakukan, apakah sudah benar. Jika ditemukan hal yang melenceng dilakukan penindakan secara tegas, sehingga harga gas LPG tiga kilogram bisa kembali normal.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang ada di Kabupaten Tala agar tidak menggunakan LPG tiga kilogram, apabila tidak mematuhi imbauan tersebut maka akan diberikan sanksi tegas terhadap ASN.

“Tidak hanya pangkalan, masyarakat tergolong mampu yang diimbau tetapi ASN juga akan diberikan sanksi”, tegas Abdi.

Turut berhadir saat rapat Assisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Ahmad Hairin, Kepala Dispkopdag Kabupaten Tala Syahrian Nurdin, Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tala, Perwakilan dari Kodim 1009/Pelaihari, Polres Tala dan Satpol PP Tala serta para camat.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !