Harap Tunggu
Keterangan Gambar : Bupati HM Sukamta saat memimpin coffee morning dan pada kesempatan ini beliau menegaskan untuk pembelajaran tahun 2021 tetap dilaksanakan secara daring, Senin (28/12/2020).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanah Laut (Tala) diminta untuk tidak membuka sekolah tatap muka pada tahun 2021 tapi tetap melakukan pelajaran dengan sistem online atau daring (dalam jaringan). Langkah ini ditempuh untuk antisipasi penularan Covid-19 gelombang kedua, mengingat terjadi penambahan kasus positif pada Oktober hingga Desember 2020 sebanyak 215 orang dan kasus kematian pada Desember sebanyak tujuh orang. Hal ini ditegaskan Bupati HM Sukamta saat memimpin Coffee Morning Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di Ruang Barakat Kantor Bupati melalui video zoom, Senin (28/12/2020).
“Saya tidak mau berspekulasi dengan kejadian-kejadian seperti ini, karena sudah terjadi peningkatan kasus yang signifikan sehingga kita tidak boleh lengah dan menganggap remeh kejadian ini,” tegasnya.
Masifnya penularan Virus Corona dipenghujung tahun 2020, membuat Pemerintah Kabupaten Tala mengambil berbagai kebijakan. Selain menetapkan melakukan pembelajaran daring, bupati juga meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid-19 kembali dibentuk. Agar protokol kesehatan kembali digalakkan mulai kabupaten, kecamatan hingga desa. Bahkan demi menekan laju penularan Covid-19, tempat-tempat keramaian mulai dari pasar, angkringan, cafe hingga daerah wisata akan diawasi satgas dalam penerapan protokol kesehatan.
“Kita akan awasi secara ketat termasuk tempat peribadatan, lokasi hajatan perkawinan karena saya tahu hampir setiap ada hajatan tidak ada yang memenuhi standar protokol kesehatan, maka akan kita evaluasi lagi. Dan ada kasus kematian akibat klaster hajatan, kami serius karena kami tidak ingin ada korban jiwa lagi,” tegasnya.
Dikatakan, jika gelombang kedua kasus Covid-19 ini sangat berbahaya, karena virus ini sudah bermutasi. Jika lengah dan kendor terhadap protokol kesehatan akan membahayakan manusia.
Bupati juga menegaskan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak diperbolehkan lagi melakukan karantina mandiri. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyembuhan dan mencegah terjadinya penularan.
“Nanti Dinas Kesehatan tolong pengadaan rapid tes langsung saja menggunakan rapid antigen yang akurasinya lebih tepat daripada rapid tes biasa, sehingga kebijakan yang kita ambil tepat sasaran,” tandas Sukamta.
Sementara itu menghadapi pergantian tahun, Sukamta meminta kesiapan seluruh stakeholder, mengingat ribuan wisatawan kembali diprediksi akan memadati berbagai macam objek wisata di Kabupaten Tala. Beliau juga kukuh menegaskan bahwa semua objek wisata tutup pada pukul 17.00 Wita dan wisatawan tidak diperbolehkan menginap atau camping.