Harap Tunggu

Gaji Anggota BPD se-Kabupaten Tala Naik
Oleh Prokopim Tala 05 Jul 2024, 20:39:11 | dibaca 5595 x | Kategori Berita Umum
Gaji Anggota BPD se-Kabupaten Tala Naik

Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman  mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tala di Halaman Kantor Bupati Tala pada Kamis (4/7/2024).

Pengukuhan ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam sambutannya, Syamsir Rahman menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih longgar bagi BPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan BPD dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam mengawal pembangunan desa," ujarnya.

Selain pengukuhan, Pj Bupati Tala juga mengumumkan bahwa Anggota BPD se-Kabupaten Tala akan mengalami kenaikan gaji. Kenaikan gaji ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja BPD dalam membangun desa.

"Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para anggota BPD dalam melaksanakan tugasnya. Gaji BPD Tala adalah yang tertinggi se-Provinsi Kalimantan Selatan" katanya.

Ia berharap dengan perpanjangan masa jabatan dan kenaikan gaji ini, BPD dapat semakin berperan aktif dalam membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Syamsir  juga mengingatkan kepada para anggota BPD untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

"Saya harapkan para anggota BPD dapat bekerja dengan profesional dan berintegritas, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat desa," tegasnya.

Dari data yang dihimpun Ketua BPD mengalami kenaikan gaji sebesar Rp 1 juta, Wakil Ketua Rp 900 ribu, Sekretaris BPD 800 ribu, Kepala Bidang BPD 700 ribu, Anggota BPD Rp 600 ribu dan Staff BPD Rp 200 ribu.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !