Harap Tunggu

Dewan Setujui Raperda Perubahan APBD 2019
Oleh Prokopim Tala 16 Agu 2019, 07:18:10 | dibaca 300 x | Kategori Berita Umum
Dewan Setujui Raperda Perubahan APBD 2019

Akhirnya Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2019 menjadi peraturan daerah (perda), dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tala, di Gedung Aula DPRD, Kamis (15/8).

Pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang semula dijadwalkan pukul 14.00 wita, dapat dilakukan secara sepakat dipimpin langsung Ketua DPRD Hariyanto, setelah jumlah anggota dewan kuorum sekitar pukul 18.10 wita.

Dalam rapat ini dibacakan draf keputusan Anggota DPRD Tala yang isinya menyetujui tentang perubahan anggaran dan belanja daerah tahun 2019 menjadi Perda Kabupaten Tala. Dengan rincian perubahan, jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 1,496 triliun, belanja setelah perubahan sebesar Rp 1,744 triliun, jumlah penerimaan setelah perubahan Rp 591 miliar, pengeluaran setelah perubahan sebesar Rp 11,1 miliar dan pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp 580 miliar.

Dalam draft ini juga disebutkan jika mempercayakan pelaksanaan keputusan kepada Bupati Tanah Laut dengan melakukan saran perbaikan dan catatan-catatan dari laporan badan anggaran serta pendapat dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tala.

Terhadap keputusan yang dibacakan dan telah ditetapkan secara resmi, Bupati H Sukamta  mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tulus. Bupati mengakui memang masih banyak hal yang harus diselesaikan secara bersama, namun hal ini tidak akan menghalangi upaya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.  

“Dan seluruh catatan-catatan dari fraksi-fraksi akan menjadi perhatian kami, semua akan kami tindak lanjuti dengan sebaik-baiknya,” ujar bupati.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !