Harap Tunggu

Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman, didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muslimin, menghadiri dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) atas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Pengembangan Sektor Unggulan untuk Komuditas Kelapa Sawit Rakyat Tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester I 2023 pada Pemerintah Kabupaten Tala dan Instansi Terkait lainnya di Pelaihari dan langsung diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Selatan Rahmadi S.E., M.M., Ak., CA, CSFA., Rabu (17/1/2024).
Pada kesempatan tersebut, Syamsir menyampaikan dalam pertemuan ini ada rekomendasi dan masukan oleh kepala BPK yang mana intinya produk unggulan kelapa sawit yang ada di Bumi Tuntung Pandang, baik saat ini maupun kedepannya harus ada keberpihakan kepada masyarakat dan bisa menikmatinya.
“Hari ini kami sudah sepakat masukan-masukan tersebut harus dapat tertuang pada RPJMD bupati yang akan datang tentang keberpihakan kepada masyarakat, saya pun juga sepakat bahwa masyarakat harus menikmati tidak hanya diseputar perusahaan saja,” tutur Syamsir.
Ia juga mengatakan, rekomendasi terkait inovasi-inovsi tidak hanya datang dari sektor kelapa sawit, namun juga ada dari perkebunan lain seperti karet yang bisa dikembangkan lebih banyak dan luas lagi. Syamsir juga mengusulkan adanya tumpang sari karena ada makanan pokok seperti padi yang dalam satu sampai dua tahun masih bisa berproses dibawah kelapa sawit.
“Saya kira bibit dan pupuk disiapkan untuk sektor ketahanan pangan dan kemudian ada yang perlu diperbaiki seperti akses jalan yang akan dikoordinasikan lagi sehingga Bumi Tuntung Pandang akan jauh lebih unggul dalam penanganan kelapa sawit yang hasilnya cukup bagus,” ucapnya.
Syamsir juga mengungkapkan bahwa nantinya pada tanggal 22 Januari akan ada pemeriksaan dari BPK RI terkait dengan LK terhadap semua SKPD terkait. “Adanya hal tersebut kami tidak perlu khawatir yang penting administrasi disiapkan dan dibenahi, tidak ada yang berhasil 100 persen pasti ada yang kurang tetapi tidak bersifat pengembalian tetapi bersifat teguran dan kebijakan-kebijakan,” pungkasnya.