Harap Tunggu

Pj Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Oleh Prokopim Tala 04 Jul 2024, 15:15:31 | dibaca 285 x | Kategori Berita Umum
Pj Ingatkan Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Pj Bupati Tanah Laut (Tala) Syamsir Rahman mengingatkan seluruh kepala desa (kades) akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Hal tersebut ia sampaikan saat mengukuhkan Kades se-Kabupaten Tala tahun 2024 di Balairung Tuntung Pandang, Rabu (3/7/2024).

”Penggunaan dana desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ucapnya.

Syamsir mengatakan pemerintah pusat menambah masa jabatan kades dari enam tahun menjadi delapan tahun. Keputusan tersebut dinilai dapat memberikan kesempatan bagi para kades untuk melaksanakan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan lebih optimal.

 ”Pengukuhan ini menjadi momentum bagi para kades untuk menjalankan masa jabatan kedepan dengan penuh semangat dan dedikasi dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

 Pj pun menegaskan bahwa kades adalah perpanjangan tangan dari bupati. Menurutnya menjadi kades tidaklah mudah, karena penuh dengan tanggung jawab dan risiko. 

 Dirinya berharap agar para kades dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas dan komitmen yang tinggi. ”Kades harus dapat lebih fokus, lebih efektif dan lebih inovatif dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tekannya.

 Diketahui jumlah kades yang dikukuhkan adalah 126 dari 130 kades yang masa jabatannya ditambah dua tahun. Sebanyak 50 kades dengan masa jabatan 2020-2028, 25 kades masa jabatan 2021-2029 dan 51 kades dengan masa jabatan 2023-2031. Sedangkan empat desa lainnya yang masih dijabat oleh Pj Kades yaitu Desa Panggung, Desa Kuringkit, Desa Tajau Pecah dan Desa Jorong.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !