Harap Tunggu

Keterangan Gambar : Bupati Tala H Sukamta Melakukan Penandatanganan Pengesahan Raperda, Selasa (31/12).
Bupati Tanah Laut (Tala) H. Sukamta menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tala dengan acara pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan, di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Tala, Pelaihari pada Selasa (31/12).
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tala dengan acara pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan tersebut Bupati Tala H. Sukamta mendengarkan hasil kerja Kedua Pansus yang terdiri dari seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tala. Hasil kerja tersebut dibacakan langsung oleh kedua Ketua Pansus, yang mana hasilnya kedua Pansus menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan untuk disahkan sebagai Perda.
Usai dilakukan pembacaan hasil keputusan dari Pansus tersebut, Bupati Tala Sukamta pun melakukan penandatanganan pengesahan Raperda bersama para Pimpinan DPRD Kabupaten Tala.
Bupati Tala Sukamta pun mengungkapan rasa terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD Kabupaten Tala yang telah menyetujui dan mendukung Raperda tersebut, "saya mewakili Pemkab Tala dan masyarakat Tala mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh jajaran di DPRD Kabupaten Tala" ujar Kamta.
Sukamta juga membeberkan bahwa tujuan adanya Perda tersebut adalah untuk mengembangkan Perpustakaan dan Kearsipan yang ada di Kabupaten Tala dengan lebih baik lagi sehingga dasar hukum diperlukan. Ia juga menambahkan bahwa sudah menjadi kewajiban setiap daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang agar memiliki pengelolaan perpustakaan yang lebih kompleks dan maju, "Sesuai dengan kemampuan keuangan daerah kita nanti, kita buat Perpustakaan kita menjadi lebih modern lagi" jelasnya.
Selain di Bidang Perpustakaan, Bupati Tala juga menekankan bahwa Bidang Kearsipan di Kabupaten Tala juga harus diperbaiki dan dibenahi, Kamta menilai kearsipan adalah hal yang sangat penting karena nanti dimasa yang akan datang sebuah arsip pembangunan dalam pemerintahan pasti akan dicari, "Jangan sampai pembangunan dan penyelenggaraan peemrintahan yang kita lakukan selama ini tidak terarsipkan dengan baik karena dimasa yang akan datang itu pasti dicari oleh penerus kita" kata Sukamta.