Harap Tunggu
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) menaikkan status bencana banjir dari siaga menjadi tanggap darurat. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Tala Abdi Rahman saat memimpin Rapat Koordinasi Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi (Banjir, Angin Puting Beliung, Abrasi Pantai dan Tanah Longsor) di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 bertempat di Aula Bappeda, pada Senin (11/1/2021).
Menurutnya hal ini dilakukan karena sudah memenuhi segala indikator status tanggap darurat bencana banjir. Dirinya mengatakan saat turun langsung ke lapangan, terlihat banjir yang menggenang cukup tinggi dan harus cepat dilakukan evakuasi.
Dengan naiknya status ini, Abdi ingin seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Tala dan seluruh relawan harus cepat melakukan aksi nyata dan bekerja dengan hitungan jam bukan hari.
“Kalau bekerja dengan hitungan hari, semua kecamatan tinggal nama saja. Maka kita semua harus bekerja dengan hitungan jam,” tegasnya.
Pihaknya juga akan mengeluarkan dana tidak terduga untuk penanganan banjir diseluruh kecamatan yang terdampak. Ia menuturkan untuk pendistribusian logistik yang berada di posko kabupaten akan dikelola oleh pemerintah daerah dan diserahkan ke masing-masing kecamatan sedangkan posko kecamatan akan dikelola oleh camat, Danramil dan Polsek setempat.
Abdi juga meminta seluruh camat untuk menyediakan tempat pengungsian yang akan menjadi tempat evakuasi warga yang terdampak banjir. Ia juga mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tempat pengungsian nantinya, agar tidak memunculkan kluster baru penyebaran Covid-19.
“Edukasi seluruh warga untuk dievakuasi, puskesmas terdekat harus tetap stand by, jangan ada yang sakit, kelaparan dan korban jiwa,” pintanya.
Turut berhadir pada acara tersebut yang mewakili BNPB Provinsi Kalimantan Selatan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tala, seluruh SKPD lingkup Tala, seluruh camat dan tamu undangan lainnya.