Harap Tunggu

Keterangan Gambar : Bupati H Sukamta Saat Menerima DIPA tahun 2020 di Gedung KH Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel, Rabu (27/11).
Bupati Tanah Laut (Tala) H Sukamta menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 di Gedung KH Idham Chalid Kantor Gubernur Kalsel, Rabu (27/11). Penyerahan dilakukan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor kepada seluruh bupati/walikota se-Kalsel.
Kabupaten Tala menerima DIPA sebesar Rp 1,3 triliun, bupati menyebut dengan telah diterimanya DIPA ini dirinya akan meneruskan kepada SKPD dan instansi vertikal di Tala agar pelaksanaan anggaran tahun 2020 untuk segera dimulai. Terutama yang menyangkut pengadaan barang dan jasa.
“Kita harapkan, para pengguna anggaran segera melaksanakan dan memproses pengadaan barang dan jasa sehingga kita berharap 1 Januari kegiatan yang menggunakan APBN ini bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Bupati juga menyebut jika selama ini kegiatan terlaksana pada pertengahan akhir semester satu, itu semua dikarenakan kegiatan disusun bersamaan dengan perencanaan. Maka diharapkan kepada seluruh pengguna anggaran tidak ada lagi persoalan dalam perencanaan, sehingga pada 1 Januari 2020 sudah bisa dilaksanakan.
Sementara itu, tema kebijakan fiskal tahun ini APBN untuk Akselerasi Daya Saing melalui Inovasi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia, dan dalam sambutannya gubernur menegaskan agar kabupaten/kota sesegera mungkin merealisasikan kegiatan atau program yang dibiayai APBN. Paman Birin juga menyebut, agar memperhatikan dan menjaga efektivitas serta akuntabilitas dalam penggunaan APBN.
“Serta tingkatkan tata kelola keuangan mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawabannya agar dapat mencegah penyalahanangunaan anggaran, dari pusat daerah hingga ke desa,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan, jika ada kesulitan dalam menggunakan anggaran untuk tidak segan-segan bertanya, dan yang paling utama adalah untuk tidak jadi pemalas.