Harap Tunggu

Salah satu hal penting di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) adalah kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, sebagian lahan hutan di Kalimantan Selatan (Kalsel) maupun di daerah lain sudah mulai kritis, secara nasional ada 14 juta hektar lahan kritis serta target tahunan rehabilitasi sebesar 800 juta hektar pertahun. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri KLHK, Dr. Alue Dohong, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tanah Laut (Tala) tepatnya di Lahan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Sungai Mandi Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari, Rabu (10/3/2021).
Ia melanjutkan, salah satu kendala dalam merehabilitasi lahan yaitu pada keterbatasan anggaran, maka dari itu partisipasi semua pihak untuk ikut terlibat dalam kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan. Salah satunya ada kewajiban dari izin pemegang pinjam pakai kawasan hutan untuk melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Tahun ini Kalsel mengalami musibah banjir khususnya di Kabupaten Tala yang terparah dari 11 kabupaten/kota, sehingga dari musibah tersebut bisa menjadikan pembelajaran serta renungan untuk menjaga dan memperbaiki alam.
“Dari musibah yang terjadi awal tahun ini kita harus memperbaiki alam sehingga bisa mengurangi musibah, korban jiwa, biaya sosial serta biaya ekonomi akibat bencana bisa kita kurangi juga,” terang Alue.
Alue juga menyampaikan rasa bangganya terhadap visi Kalsel yaitu Green Revolution (Revolusi Hijau). Menurutnya, dulu Green Revolution dipakai untuk pertanian dalam jumlah yang besar, tetapi Kalsel dengan visinya Green Revolution benar-benar merehabilitasi daerah yang kritis serta daerah tutupan hutannya sudah semakin berkurang.
Sementara itu, Bupati Tala HM Sukamta, yang dalam hal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Dahnial Kifli, pada kesempatan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Tala dan seluruh masyarakat mengucapkan selamat datang dan rasa terimakasih kepada rombongan Kementerian KLHK atas berkenannya mengunjungi Kabupaten Tala dalam rangka kunjungan kerja ke Kalsel.
Dilanjutkannya, bahwa kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomer 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau, sebagai respon untuk mengurangi luasan lahan kritis, pemulihan DAS dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Sebagaimana diketahui tahun 2019 telah dilaksanakan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan yang mana Tala mendapatkan alokasi Rehabilitasi kawasan Lindung (RHL) sebanyak 949 hektar diantaranya di Desa Martadah Baru Kecamatan Tambang Ulang, Desa Tebing Siring Kecamatan Bajuin.
“Pemerintah Kabupaten Tala sangat bersyukur atas perhatian pemerintah pusat melalui KLHK untuk menjaga dan mengembalikan hutan di Tala serta perbaikan DAS melalui kegiatan penanaman serentak pada tahun 2019,” ucap Sekda Tala.
Sekda juga mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjaga kelestarian alam dengan menanam dan memelihara pohon serta hutan untuk mencegah terjadinya bencana akibat kerusakan alam.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan hibah dari Pengembangan Perhutanan Sosial Nasional (Bangpesona) melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Hidup kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Tala berupa bantuan Hibah masing-masing senilai Rp 50 juta.