Harap Tunggu
Keterangan Gambar : Bupati HM Sukamta melakukan penandatanganan MoU Pemanfaatan FABA oleh BUMDes Sungai Baru, Rabu (29/9/2021), di Aula Gawi Manuntung, PLTU Asam-Asam.
Limbah hasil pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Asam-Asam, Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) tidak lagi terdaftar sebagai pelaku usaha sebagai bahan infrastruktur. Hal ini terungkap dalam penandatanganan kesempakatan, Memorandum of Understanding (MoU) Pemanfaatan FABA PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Asam-Asam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala), BumDes Sungai Baru dan PT Wahyu Putra Ramadhan (WPR) yang dilaksanakan di Aula Gawi Manuntung, PLTU Asam-Asam, Rabu (29/9/2021).
Manager UPK Asam-Asam Dani Esa Windiarto mengungkapkan, FABA bukan lagi limbah B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga dioptimalkan untuk penggerak ekonomi masyarakat.
“PLTU Asam-Asam menghasilkan FABA sebanyak 180 ton perhari, FABA bisa kita manfaatkan menjadi paving blok, batako, campuran ready mix beton dan campuran bahan infrastruktur lainnya,” tuturnya.
Bupati Tala HM Sukamta mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN UPK Asam-Asam yang telah membuka kesempatan kepada BUMDes dan para pelaku usaha untuk dapat memanfaatkan FABA.
“Ini adalah peluang bagi pelaku usaha kecil menengah dan BUMDes, mereka bisa membuat paving blok dan batako, kami dukung dari sisi regulasi. Nanti bisa dipasarkan di marketplace kita. Sehingga sekolah-sekolah atau perkantoran tidak lagi menggunakan paving blok pabrikan, namun hasil dari limbah FABA olahan UMKM dan BUMDes ini,” tuturnya.
Sukamta juga mengapresiasi BUMDes Sungai Baru sebagai pionir pemanfaatan FABA untuk produk infrastruktur.
“BUMDes ini jangan dikasih uang, namun kasihlah mereka pekerjaan, kita dorong BUMDes bekerja secara mandiri, sehingga bisa menghasilkan uang sendiri. Pemerintahan saya berkomitmen mendukung BUMDes-BUMDes yang ada,” tutupnya.
Tentang Kami
Hubungi Kami
Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Jl. Ahmad Syairani Komplek Perkantoran Gagas No. 36 Pelaihari,
Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan KP. 70814
Telp/Fax : 0512-21300
Email : humprotala@gmail.com
Web : setda.tanahlautkab.go.id
Jejak Pendapat