Harap Tunggu

Pemkab Tala Kembali Targetkan 10.000 PTSL
Oleh Prokopim Tala 24 Sep 2021, 21:06:52 | dibaca 314 x | Kategori Berita Umum
Pemkab Tala Kembali Targetkan 10.000 PTSL

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) kembali menargetkan 10.000 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Bupati Tala HM Sukamta usai menjadi pembina upacara Peringatan ke-61 Hari Agraria dan Tata Ruang di Taman Permana, Jumat (24/9/2021).

Sukamta mengatakan pada tahun 2021 Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Tala akan menyelesaikan sertifikat lahan sebanyak 2.500 PTSL. Dirinya meyakini dengan melakukan proses percepatan dalam membuat sertifikat tanah dapat menurunkan tingkat sengketa lahan yang ada di Tala.

“Tahun 2022 Insyaallah, kami akan siap membantu sebanyak 10.000 PTSL sesuai dengan arahan presiden,” ujarnya.

Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat Tala untuk segera mengurus sertifikasi tanah agar lebih aman, didasari dengan hukum dan terhindar dari kasus sengketa lahan. Dirinya memastikan jajaran ATR BPN Tala akan memberikan pelayanan yang terbaik dan proses yang cepat.

Sementara itu yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah Widianto mengatakan Tala sudah menyelesaikan Sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 37 aset dengan target 35 aset.

“ATR BPN Tala sangat mendukung sekali proses sertifikasi aset negara ini, bahkan sudah melampaui targetnya,” ucapnya.

Pihaknya berharap hal ini akan menjadi semangat bagi ATR BPN Tala dalam mendukung pengamanan aset negara dalam bidang Sertifikasi Nasional BMN.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyematan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada enam orang pegawai kantor ATR BPN TALA oleh Bupati yang didampingi Kepala Kantor ATR BPN Tala Suhaimi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat hak pakai atas tanah kepada aset Kepolisian Negara Republik Indonesia sebanyak satu bidang, aset Pemkab Tala sebanyak empat bidang, aset Pemerintah Desa Tirtajaya satu bidang, aset Desa Kandangan Lama satu bidang dan aset Desa Tajau Mulya satu bidang.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !