Harap Tunggu

Empat Raperda Dibahas, HRT Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD
Oleh Prokopim Tala 15 Jul 2026, 08:44:37 | dibaca 57 x | Kategori Berita Umum
Empat Raperda Dibahas, HRT Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD

Bupati Tanah Laut (Tala) H. Rahmat Trianto menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut, Senin (14/7/2026).

Dalam penyampaiannya, HRT mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan sekaligus menyetujui keempat raperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Empat raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, perubahan Perda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perubahan Perda tentang Perangkat Desa, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Terkait Raperda Pemilihan Kepala Desa, H. Rahmat menegaskan bahwa proses pemilihan akan mengedepankan prinsip transparansi, netralitas, dan akuntabilitas. Panitia pemilihan dibentuk melalui musyawarah desa dan disumpah sebelum menjalankan tugas. Pemerintah daerah juga memastikan keaslian dokumen calon kepala desa menjadi syarat utama, serta menyiapkan program peningkatan kapasitas bagi kepala desa terpilih melalui pembekalan setelah pelantikan.

"Kami berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan akuntabel. Kepala desa yang terpilih nantinya juga akan dibekali berbagai materi agar mampu menjalankan pemerintahan desa secara optimal," ujarnya. 

Pada Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah juga memaparkan sejumlah capaian, di antaranya prevalensi stunting hingga Juli 2026 sebesar 6,9 persen atau sebanyak 1.519 anak. Selain itu, tidak terdapat kasus pernikahan dini pada 2025 maupun 2026. Berbagai upaya perlindungan anak juga terus diperkuat melalui pembentukan gugus tugas Kabupaten Layak Anak, forum anak, serta desa ramah perempuan dan peduli anak.

"Masukan dari seluruh fraksi DPRD menjadi bahan yang sangat berharga untuk menyempurnakan substansi keempat raperda ini. Harapannya, regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Tala yang semakin baik," tutupnya.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !