Harap Tunggu

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan launching Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Penanganan Fakir Miskin dan Tidak Mampu dengan nama "Taparukui", launching tersebut dilakukan dalam rangkaian apel gabungan Peringatan Hari Korpri ke-48 di Halaman Kantor Bupati Tala, Senin (2/12).
Pusat layanan tersebut dinamakan Taparukui yang artinya Sepemahaman dalam Satu Tujuan, yang mana Dinas Sosial Kabupaten Tala sebagai stakeholder menangani program SLRT tersebut.
Program SLRT sendiri layanan satu pintu untuk membantu masyarakat khususnya prasejahtera mengakses berbagai layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola pemerintah sesuai dengan kebutuhan
Dalam sambutannya Bupati Tala Sukamta menyampaikan, kemiskinan merupakan salah penyebab utama timbulnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Masalah Kemiskinan sangat komplek dan multidimensi, sehingga diharap setiap SKPD/SOPD terkait perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, agar dalam merencanakan dan melaksanakan program dan kegiatan saling berkoordinasi dan saling mendukung agar tepat sasaran dan mengalokasikan anggaran secara memadai, dapat menyentuh dan mengatasi langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh mereka,” kata Sukamta
Sementara itu launching SLRT juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan sosial sehingga lebih mudah, cepat, efektif dan efisien bagi keluarga miskin, rentan miskin dan PMKS lainnya sekaligus mengidentifikasi keluhan dan kebutuhan mereka, dan merujuk ke program-program pemerintah yang dikelola SKPD terkait, serta memantau dan memastikan penanganan keluhan tersebut telah ditangani dengan baik.
Bupati didampingi Wabup Tala Abdi Rahman melakukan launching yang ditandai dengan pembukaan selubung papan nama Program Taparukui dihadapan peserta apel gabungan.