Harap Tunggu

Pemkab Tanah Laut Sampaikan Perubahan Propemperda 2026, Perkuat Sinergi dengan DPRD
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala menyampaikan usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan regulasi dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penyampaian usulan perubahan Propemperda tersebut disampaikan Wakil Bupati Tala, H. M. Zazuli, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tala yang digelar Senin (5/10/2026) di Gedung DPRD Tanah Laut.
Dalam pidatonya, Zazuli menjelaskan bahwa penyesuaian Propemperda dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kebutuhan dan dinamika regulasi, termasuk kebutuhan hukum masyarakat.
“Sejalan dengan perkembangan kebutuhan dan dinamika regulasi yang terjadi, terdapat hal-hal yang memerlukan penyesuaian pada Propemperda yang telah ditetapkan sebelumnya,” ujar Zazuli.
Ia menjelaskan, salah satu perubahan yang diusulkan berkaitan dengan penyesuaian nomenklatur Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan badan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang mengacu pada Perda Kabupaten Tala Nomor 13 dan 14 Tahun 2019.
Salah satunya yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tala Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah PD Baratala Tuntung Pandang menjadi PT Baratala Tuntung Pandang Perseroda.
“Perubahan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, urgensi pembentukan regulasi, kemampuan daerah, serta aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Zazuli, perubahan Propemperda bukan sekadar penyesuaian daftar rancangan peraturan daerah, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan produk hukum daerah dapat memberikan kepastian hukum, menjawab kebutuhan masyarakat, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama dalam proses pembentukan peraturan daerah.
“Pemkab Tala menyadari bahwa keberhasilan pembentukan peraturan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Perlu sinergi dan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, DPRD, Perangkat Daerah, instansi terkait, serta seluruh pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Zazuli berharap kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab Tala dan DPRD dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh agenda pembentukan peraturan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan dan diselesaikan tepat waktu.
Ia juga berharap usulan perubahan Propemperda Tahun 2026 dapat segera disepakati bersama sebagai landasan dalam pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Besar harapan kami agar perubahan Propemperda tahun 2026 dapat disepakati dan ditetapkan sebagai landasan bersama dalam pembentukan peraturan daerah yang responsif, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Zazuli.

Pemkab Tanah Laut Sampaikan Perubahan Propemperda 2026, Perkuat Sinergi dengan DPRD
Pem
Bupati Dorong SKPD Percepat Realisasi Anggaran Tri...
05 Okt 2026, 🕔 10:37:53
Bupati Dorong IDI Tingkatkan Kompetensi dan Sinerg...
05 Okt 2026, 🕔 10:41:10