Harap Tunggu

Perpustakaan Diharapkan Jadi Tempat Rekreasi Edukatif
Oleh Prokopim Tala 21 Nov 2019, 12:04:25 | dibaca 479 x | Kategori Berita Umum
Perpustakaan Diharapkan Jadi Tempat Rekreasi Edukatif

Keterangan Gambar : Bupati H Sukamta Saat Memberikan Jawaban dan Tanggapan dalam Rapat Paripurna DPRD Tala dalam Penyampaian Jawaban dan Tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Dua Rancangan Peraturan Daerah, di Ruang Sidang DPRD, Kamis (21/11).


Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menginginkan perpustakaan selain sebagai sumber mencari data, informasi, referensi juga menjadi tempat rekreasi yang edukatif. Sehingga perpustakaan sebagai pusat informasi harus mampu membaca perubahan dan perkembangan jaman untuk terus dapat meningkatkan minat masyarakat baik anak-anak maupun orang dewasa untuk berkunjung ke perpustakaan. Hal ini disampaikan Bupati H Sukamta dalam Rapat Paripurna DPRD Tala dalam Penyampaian Jawaban dan Tanggapan Bupati Tala terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Dua Rancangan Peraturan  Daerah, di Ruang Sidang DPRD, Kamis (21/11).

Jawaban dan tanggapan ini disampaikan bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD untuk Fraksi Keadilan Sejahtera, terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan.

Bupati juga menanggapi pertanyaan kebijakan pemerintah dalam membangun sistem kerasipan yang dikelola saat ini. Beliau mengakui jika saat ini masih menyimpan arsip dalam bentuk manual atau masih dalam bentuk arsip kertas. Hanya saja akan dikembangkan dalam bentuk digital, mengingat sistem ini akan meminimalisir kerusakan, bahkan lebih efesien dalam penyediaan ruang arsip.

“Tahap awal yang kami lakukan adalah dengan memilih arsip mana yang perlu disimpan  dengan melihat nilai informasi/sejarah, ekonomi dan nilai hukum atas arsip tersebut,” jelas bupati.

Pada kesempatan terakhir dalam rapat paripurna ini, bupati juga mengucapkan terimaksih kepada seluruh fraksi atas saran dan masukan, berharap selanjutnya akan disetujui dengan rapat panitia khusus untuk menjadi peraturan daerah.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !