Harap Tunggu

Salat Iduladha Berjamaah Harus Taat Prokes
Oleh Prokopim Tala 15 Jul 2021, 19:41:32 | dibaca 330 x | Kategori Berita Umum
Salat Iduladha Berjamaah Harus Taat Prokes

Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta mengimbau pengurus masjid dan masyarakat Kabupaten Tala yang melaksanakan salat Iduladha berjamaah agar taat dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, hal ini disampaikan  saat melakukan Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Tala dengan Instansi Vertikal, di Rumah Makan Tepi Danau, Kecamatan Pelaihari Kamis (15/7/2021).

Menurut Sukamta pihaknya tidak melarang masyarakat di Kabupaten Tala untuk melaksanakan salat Iduladha berjamaah, namun pihaknya menganjurkan masyarakat untuk salat di rumah saja bersama keluarga.

“Kalau salat berjamaah tidak kita larang tapi kami anjurkan di rumah saja salatnya, karena lebih aman dan lebih baik, khususnya di wilayah yang terdapat kasus Covid-19. Nanti jamaah salatnya juga dibagi, misal ada yang di masjid, musala dan lapangan,” tuturnya.

Ia ingin agar para jamaah menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan membawa sajadah sendiri. Sukamta menambahkan, untuk pengurus masjid yang memiliki kapasitas besar seperti Masjid Agung Syuhada, Masjid Al-Manar dan masjid lainnya di wilayah Kecamatan Pelaihari akan mendapatkan sosialisasi untuk penerapan prokes dari  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tala.

Sementara untuk pelaksanaan kurban,  bupati mengungkapkan pemotongan hewan kurban dianjurkan untuk dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Namun keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH dengan ketentuan melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik.

“Penyelenggara hanya membolehkan petugas dan pihak yang berkurban untuk menyaksikan pemotongan hewan kurbannya, menerapkan jaga jarak fisik antar petugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan dan pengemasan daging,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga yang berhak untuk menghindari kerumunan.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !
sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin