Harap Tunggu
Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, Senin (29/3/2021).
Sukamta mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan LKPD tahun 2020 dan dijadwalkan sekitar tanggal 31 Maret akan dilakukan pemeriksaan. Diharapkan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menyiapkan data secara detail. Karena BPK Perwakilan Kalsel akan melakukan pemeriksaan secara mendalam.
"Jadi siapkanlah data-data yang diperlukan selama kegiatan tahun 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Kalsel, M Ali Asyhar menjelaskan, sebelum pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan kepada DPRD setiap tahunnya, laporan tersebut wajib diperiksa oleh BPK.
Dikatakannya, pemeriksaan BPK atas LKPD bertujuan memberikan opini atau pendapat atas tingkat kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Pemeriksaan didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Selain pemeriksaan atas LKPD, BPK juga melakukan pemeriksaan Long Form Audit Report, yaitu pemeriksaan yang memadukan pemeriksaan keuangan dengan pemeriksaan kinerja yang dilakukan terhadap aspek ekonomi, efisiensi, serta efektivitas atas pengelolaan keuangan daerah.
Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai pelaksanaan Salat Idul Adha 1446 Hijriah di Masjid
Wabup Salat Idul Adha 1446 Hijriah Bersama Jamaah ...
10 Jun 2025, 🕔 11:13:05Renovasi Gedung PN Pelaihari, Kolaborasi Pemkab Ta...
19 Mei 2025, 🕔 13:21:54