Harap Tunggu

Tala Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Dalam Penanggulangan Bencana
Oleh Prokopim Tala 04 Mar 2021, 14:06:28 | dibaca 543 x | Kategori Berita Umum
Tala Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Dalam Penanggulangan Bencana

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Abdi Rahman bersama Sekretaris Daerah H Dahnial Kifli didampingi Kepala BPBD M Kusri saat mengikuti Rakornas Penanggulangan Bencana tahun 2021 secara daring, Rabu (3/1/2021).


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) akan mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam proses penanggulangan bencana baik alam maupun non alam, demikian diungkapkan Wakil Bupati Tala Abdi Rahman saat dikonfirmasi usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (3/1/2021), siang dari Ruangan Wakil Bupati Tala.

Diungkapkan, Kabupaten Tala menempati urutan ke-170 sebagai wilayah rawan bencana alam dari 500 lebih kabupaten kota se-Indonesi. Kondisi ini membuat Pemkab Tala langsung mengambil sikap dengan melaksanakan mitigasi (pencegahan), yakni melakukan penataan ruang dari hulu hingga hilir yang terintegrasi serta mengedukasi masyarakat disekitar wilayah rawan bencana untuk tanggap dalam menghadapi bencana alam.

“Sehingga jika nantinya terjadi bencana alam seluruh pihak tidak latah dalam bertindak dan mengambil kebijakan", ucap Abdi.

Pasca bencana juga tak luput dari amatan orang nomor dua di Tala tersebut, Ia ingin agar rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana alam dapat terlaksana dengan cepat sehingga masyarakat dapat kembali beraktifitas, dengan harapan akan memulihkan perekonomian pasca bencana alam.

"Fakta saat ini salah satunya yakni jembatan putus, jalan rusak dan dampak lainnya akibat bencana alam yang tentunya menghambat perekonomian. Ketika berbicara rehabilitasi rekonstruksi kami mengharapkan sinergitas pemerintah provinsi dan pusat untuk melaksanakannya, dengan harapan penyelesaiannya bisa lebih cepat", ujar Abdi.

Sementara itu, Rakornas dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), dalam sambutannya Jokowi mengatakan pemerintah telah memiliki Rencana Induk Penanggulangan Bencana 2020-2044 melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2020, grand design penanganan bencana jangka panjang sudah tertuang dalam beleid (kebijakan) itu, namun Ia ingin ada langkah konkret yang terlihat dalam sebuah kebijakan serta perencanaan tata ruang.

"Poin pentingnya bukan hanya berhenti pada grand design pada jangka panjang, tapi itu harus diturunkan dalam kebijakan perencanaan termasuk tata ruang yang sensitif dan memperhatikan aspek kerawanan bencana, serta dilanjutkan dengan audit dan pengendalian kebijakan tata ruang yang berjalan di lapangan, bukan di atas kertas saja", tuturnya.

Pembukaan Rakornas tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo dari Istana Negara di Jakarta, diikuti secara daring oleh Wakil Bupati Tala Abdi Rahman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Tala H Dahnial Kifli yang juga menjabat sebagai Ex Officio Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tala serta Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tala M Kusri.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !
sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin