Harap Tunggu

Sukamta Dukung Kejari Tala Menjadi WBK dan WBBM
Oleh Prokopim Tala 02 Mar 2021, 13:37:12 | dibaca 385 x | Kategori Berita Umum
Sukamta Dukung Kejari Tala Menjadi WBK dan WBBM

Keterangan Gambar : Bupati HM Sukamta saat ikut melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum uang palsu usai kegiatan Penguatan Komitmen Bersama Kejari Tala Menuju WBK dan WBBM di Halaman Kantor Kejari Tala, Senin (1/3/2021)


Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala untuk menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ia juga berharap ada sinergi yang terbangun bersama dengan instansi vertikal lain di Kabupaten Tala, hal tersebut Sukamta sampaikan usai kegiatan Penguatan Komitmen Bersama Kejari Tala menuju WBK dan WBBM di Halaman Kantor Kejari Tala, Senin (1/3/2021).

Sukamta mengharapkan penguatan komitmen ini dapat ditindaklanjuti agar Kejari Tala benar-benar bisa menjadi WBK dan WBBM.

“Kami pemerintah daerah mendukung apa yang dilakukan Kejari Tala. Mestinya tak hanya berhenti pada pencanangan saja, tetapi harapannya Tala bisa menjadi daerah yang bebas korupsi dan pungutan liar (pungli) sepenuhnya,” harapnya.

Kepala Kejari Tala Ramadani, SH mengatakan, melalui pencanangan ini mereka berupaya memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas dan bebas dari korupsi untuk masyarakat di Kabupaten Tala.

“Dalam mewujudkan zona integritas, kami melakukan perubahan-perubahan baik Sumber Daya Manusia (SDM) dan pelayanan publiknya. Dengan hasil itulah maka pelayanan publik di kejari ini bisa memenuhi ekspektasi masyarakat. Perubahan yang dilakukan mulai dari sistemnya dan model pelayanannya yang nyaman, humanis, efektif dan efisien,” paparnya.

Penguatan komitmen bersama menuju WBK dan WBBM itu dilakukan usai apel seluruh pegawai dan jaksa Kejari Tala, disaksikan Bupati Tala Sukamta dan jajaran pimpinan daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tala.

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum berupa perkara Undang-Undang Kesehatan, senjata tajam, uang palsu dan narkotika.

Pada kesempatan ini bupati dan jajaran Forkopimda Tala secara bergantian memusnahkan barang bukti berupa kosmetik dan obat palsu, narkotika dalam bentuk sabu-sabu, senjata tajam dan uang palsu.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !
sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin