Harap Tunggu

Keterangan Gambar : Bupati HM Sukamta saat menerapkan PPKM level III untuk Kabupaten Tanah Laut dalam rakor Penanganan Covid-19 di Aula Barakat, Senin (26/7/2021).
Melonjaknya kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 secara siginifikan pada Juli tahun ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, hal itu disampaikan Bupati Tala HM Sukamta usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Aula Barakat, Senin (26/7/2021).
Menurut Sukamta pada Juli peningkatan kasus terkonfirmasi positif perharinya selalu lebih dari 50 kasus, sehingga mengharuskan pihaknya mengambil langkah yang lebih serius lagi.
“Dari Instruksi Gubernur Kalsel Nomor 16 tahun 2021 yang dikeluarkan malam tadi Tala menerapkan PPKM level III, hari ini saya ambil langkah-langkah yang lebih serius agar tidak naik menjadi PPKM level IV,”ujarnya.
Bupati berharap agar masyarakat mengikuti imbauan dan arahan dari pemerintah, jangan mengikuti apa yang ada dimedia sosial (medsos) karena banyak kabar bohong yang beredar dimedsos.
“Seluruh rakyat tolong ikuti apa kata pemerintah, karena pemerintah sangat bertanggung jawab terhadap penanganan Covid-19 ini,” tegasnya.