Harap Tunggu

Keterangan Gambar : Bupati H Sukamta Berfoto Bersama Tim Surveior Usai Interview dengan Pose Tanah Laut Tangguh, di RSUD H Boejasin, Kamis (21/11).
Tim Surveior re-akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Boejasin melakukan interview kepada Bupati Tanah Laut (Tala) H Sukamta, Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS) RSUD H Boejasin sekaligus Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tala Ir Akhmad Khairin dan Kepala RSUD H Boejasin Dr Isna Farida di Ruang Kepala RSUD H Boejasin Pelaihari, Kamis (21/11).
Seperti diketahui sebelumnya bahwa Tim Surveior Re-Akreditasi RSUD H Boejasin melakukan penilaian dari tanggal 20 hingga 23 November 2019 terhadap standar yang sudah diterapkan di RS, apakah sesuai ataupun ada hal-hal yang masih kurang dengan SOP yang ada.
Dari pantauan Tim Humas Protokol Setda Tala, Tim Surveior Reakreditasi RSUD H Boejasin yang terdiri dari tiga orang tersebut melontarkan beberapa pertanyaan terkait standar, sistem pengelolaan, kepegawaiaan serta hal lainnya.
Bupati pun memaparkan beberapa hal terkait RSUD H Boejasin, menurutnya RSUD H Boejasin menggunakan pengelolaan BLUD sejak tahun 2010 .
"RS ini sudah menggunakan pengelolaan BLUD sejak tahun 2010 agar bisa melakukan pengelolaan dengan leluasa, namun meski BLUD tidak sedikitpun kami meniatkan RSUD H Boejasin ini sebagai pencari Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena bagi kami pelayanan untuk masyarakat adalah prioritas kami," jelasnya.
Selain itu Sukamta juga menjelaskan bahwa selama ini RSUD H Boejasin dengan Pemkab Tala sangat mendukung penyetaraan pendidikan bagi karyawan-karyawati lingkup RSUD H Boejasin.
"Selama ini kita dukung dan tawarkan untuk peningkatan kinerja dan SDM di RSUD H Boejasin, dengan memberikan tugas belajar dan izin belajar," terangnya.