Harap Tunggu

Aparat Desa Ikuti Sosialisasi PBJ
Oleh Prokopim Tala 12 Sep 2019, 16:37:54 | dibaca 694 x | Kategori Event
Aparat Desa Ikuti Sosialisasi PBJ

Keterangan Gambar : Bupati H Sukamta Saat Membuka Secara Resmi Sosiaslisasi Rancangan Perubahan Peraturan LKPP Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Kamis (12/9) di Balairung Tuntung Pandang.


Agar proses pengadaan barang/jasa di desa berjalan lancar, aman dan nyaman pihak Pengadaaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah diminta untuk membuatkan e-katalog lokal. Hal ini untuk mempermudah proses pengadaan, tidak hanya untuk kenyamanan aparat desa tapi juga untuk semua pihak yang terlibat. Demikian disampaikan Bupati Tanah Laut (Tala) H Sukamta dalam Sosialisasi Rancangan Perubahan Peraturan LKPP Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Kamis (12/9) di Balairung Tuntung Pandang.

“Kita harus terus lakukan langkah-langkah ini supaya aparat desa bisa melaksanakan pengadaan barang/jasa tanpa rasa takut dan menjadi lebih nyaman,” ujar bupati.

Dalam kesempatan ini bupati juga mengingatkan, bahwa salah satu titik lemah yang menjadi incaran untuk mencari kesalahan adalah pada pengadaan barang/jasa. Oleh karenanya beliau sangat berharap kepada seluruh peserta agar dapat memperhatikan kegiatan ini untuk dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah satu narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus LKPP, R Fendi Darma Saputra. Dalam kesempatan ini dia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya selaku institusi yang telah ditunjuk untuk membangun dan mengembangkan peraturan barang dan jasa merasa terpanggil untuk memberikan informasi yang akurat agar aparat desa bisa bekerja dengan lebih baik lagi.

“Kami terpanggil untuk mencoba menata kembali dan mengajak bapak ibu semua untuk mengetahui bagaimana mekanisme yang benar dan bagaimana cara kita mengadakan barang dan jasa ini lebih efektif dan efesien,” ujarnya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tala ini diikuti sekitar 126 orang peserta terdiri camat dan seluruh perangkat desa dari 11 kecamatan. Materi yang disampaikan pada kesempatan ini Tentang Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Sebagaimana Diubah dengan Perbup 101 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengadaan Brang/Jasa di Desa oleh Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Tala.

 




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !
sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin