Harap Tunggu

Gedung Pelayanan Pemkab Tala Sudah Kurang Layak
Oleh Prokopim Tala 22 Jul 2019, 15:28:24 | dibaca 360 x | Kategori Berita Umum
Gedung Pelayanan Pemkab Tala Sudah Kurang Layak

Keterangan Gambar : Kondisi Salah Satu Ruangan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala, yang Sudah Kurang Layak.


Selama ini bupati sudah banyak mendapat keluhan dari masyarakat Tanah Laut (Tala) terkait pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Tala, khususnya karena kondisi bangunan SKPD pelayanan tersebut yang sempit dan kurang memadai, selain itu juga letaknya yang berdekatan dengan pasar membuat lalu lintas dan parkir di Disdukpencapil kurang tertata dan semerawut. Hal ini diungkapkan Bupati H Sukamta saat melakukan konsultasi publik terkait pembangunan gedung pemerintah dengan layanan publik terpadu, melalui skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) di Ballroom Grand Emerald Hotel Red Top, Pacenongan Jakarta Pusat, Selasa (16/7).

“Biasanya parkiran disana rebutan sama mobil truk yang di pasar, selain itu luas bangunan pun sangat sempit sehingga tidak mampu menampung jumlah warga yang menganteri untuk mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.

Selain itu Sukamta juga mengungkapkan keadaan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tala yang kurang layak untuk dijadikan tempat perizinan bagi investor yang datang.

“Coba kita lihat sendiri ke DPMPTSP Tala, bangunannya masih model tahun 1980-an sangat tua dan ukuran setiap ruangannya pun kebanyakan hanya berukuran 3x4 meter, sangat tidak layak kita menerima investor dengan ruangan seperti itu,” ujarnya.

Sukamta juga menambahkan bahwa selain gedung pelayanan tersebut Kantor Sekretariat Daerah Tala juga kurang layak, dimana menurutnya ruangan Wakil Bupati dan Sekda pun sangat sempit dan kecil dipenuhi oleh tumpukkan berkas sehingga ketika ada tamu yang jumlahnya lebih dari 10 orang maka akan bingung untuk menempatkan dimana.

Untuk percepatan koordinasi Sukamta juga ingin agar tiga SKPD strategis berdekatan yaitu BPKAD, Bappeda dan Inspektorat yang ketiganya juga akan berada didalam gedung pelayanan terpadu. Sukamta pun menekankan bahwa pembangunan gedung pemerintah dengan layanan publik terpadu  tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan rakyat.

Saat disinggung mengapa pihaknya memilih menggunakan skema KPDBU daripada belanja langsung dengan APBD,  Sukamta menjelaskan bahwa ia tidak mau memberikan beban besar kepada APBD secara langsung.

"Kita bisa kalau mau langsung membangun dengan APBD, namun hal tersebut akan sangat membebani bahkan sampai ke pemimpin yang berikutnya setelah saya nanti, misalnya saja seperti rumah sakit yang ada, belum apa-apa kami sudah mengeluarkan biaya yang banyak untuk pemeliharaan, sedangkan dengan skema KPDBU ini pemeliharaan dan perawatan sudah termasuk dalam perjanjian kontrak dengan badan usaha," terangnya.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !
sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin