Harap Tunggu

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Abdi Rahman saat memimpin rakor dengan para camat dan Ketua Kerukunan Kepala Desa (KKD), pada kesempatan ini ditekankan hanya pangkalan yang boleh salurkan LPG 3kg ke masyarakat, Kamis (11/2/2021).
Menyikapi kelangkaan dan tingginya harga jual LPG, khususnya yang bersubsidi 3Kg, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) menekankan, yang boleh menyalurkan ke masyarakat hanya pihak pangkalan. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi dengan para Camat dan Ketua Kerukunan Kepala Desa (KKD) yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tala Abdi Rahman di ruang kerja, Kamis (11/2/2021).
Ditegaskan, bagi pengumpul atau warung yang sudah memiliki tabung LPG dalam jumlah banyak dapat menukar tabung 3Kg dengan tabung gas yang 5,5Kg. Sehingga pihak warung tidak merugi dan dapat menjual LPG 5,5 Kg.
"Jika semua itu sudah kita lakukan dan masih ada warung yang menjual LPG bersubsidi, kita akan mengambil tindakan yang sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2014 dan kita akan menerapkan sanksi, peringatan serta tindak pidana," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Abdi menyampaikan bahwa sesuai dengan pantauan dari pemerintah daerah dan beberapa pihak terkait, pihaknya akan memetakan dan memantapkan titik pangkalan yang ada di Tala. Hal itu ia lakukan karena banyaknya pangkalan yang berlokasi di Pelaihari dan hanya ada beberapa di desa.
"Karena kebutuhan LPG itu sampai ke desa-desa, maka kita akan memetakan titik pangkalan di desa," ucapnya.
Lebih lanjut lagi, ia menuturkan proses pendistribusian yang baik dan benar akan ditertibkan oleh pihaknya sehingga LPG tidak langka dan harga dapat kembali stabil.
Ia berharap pihak camat, KKD, serta masyarakat dapat bekerja sama dan meluruskan jalan pemikiran untuk mengatasi masalah ini demi masyarakat di Kabupaten Tala.