Harap Tunggu

Masa tanggap darurat penanganan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Tanah Laut (Tala) resmi berakhir, saat ini Tala memasuki masa transisi. Hal tersebut diungkapkan Bupati Tala HM Sukamta pada Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Gedung Olahraga (GOR), Senin (22/2/2021).
Selanjutnya, Sukamta menyebut masa transisi berlaku dari tanggal 22 Februari sampai dengan 22 April 2021.
Menurutnya keputusan tersebut diambil sesuai dengan laporan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala M Kusri dengan beberapa pertimbangan bahwa situasi dan kondisi masyarakat di Tala sudah bisa memasuki masa transisi.
"Proses tanggap darurat sudah tidak perlu dilanjutkan lagi karena para pengungsi dan logistik sudah aman lalu tingkat risiko bahaya banjir juga sudah aman," jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan pada tahap transisi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tala yang terkait akan melakukan verifikasi dan validasi data infrastruktur dan rumah yang rusak, ternak yang hilang serta benih yang rusak akibat terendam banjir dan lainnya.
Setelah data selesai diverifikasi dan validasi pada masa transisi, selanjutnya akan masuk masa pemulihan pasca bencana dan segera masuk pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
"SKPD terkait wajib menyelesaikan dan mengumpulkan data itu terakhir tanggal 31 Maret serta tepat sasaran," tegas Kamta.
Dirinya juga mengapresiasi kerja seluruh pihak yang sudah membantu dengan segala daya, upaya serta tenaga yang dimiliki dalam bencana banjir dan tanah longsor yang lalu.
Ia berharap kekompakan, kebersamaan dan kinerja yang luar biasa ini dapat terus berlanjut hingga masa transisi dan pasca bencana, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.