Harap Tunggu

Tala Kembali Terima Penghargaan KLA
Oleh Prokopim Tala 25 Jul 2019, 07:41:42 | dibaca 388 x | Kategori Event
Tala Kembali Terima Penghargaan KLA

Keterangan Gambar : Bupati H Sukamta Saat Menerima Penghargaan KLA dari Menteri Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise di Four Points Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7).


Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali menerima penghargaan sebagai Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di Four Points Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7).

Penghargaan diserahkan langsung Menteri PPPA, Yohana Susana Yembise kepada Bupati Tala, H Sukamta. Menurut Yohana, penghargaan yang diberikan tidaklah mudah, karena butuh komitmen dari pemerintah kabupaten/kota.

“Penghargaan KLA menilai sejauh mana komitmen pemkab maupun pemkot terhadap anak, terkhusus perlindungan dan pemenuhan hak dan tumbuh kembang anak,” tandasnya.

KLA sendiri, lanjut menteri, buah kerjasama dari SKPD di pemkab yang menjabarkan urusan anak dan perempuan sebagai urusan wajib pemerintahan daerah.

Tahun ini, menurut Yohana, ada peningkatan daripada tahun lalu. Dimana pada 2018 sebanyak 177 kabupaten/kota yang menerima penghargaan. Pada 2019 terdapat 247 kabupaten kota mendapat penghargaan. Terjadi peningkatan 40 persen lebih.

Selain penghargaan kabupaten/kota, sambung Ibu Menteri, Kementrian PPPA juga memberikan penghargaan tingkat propinsi, kategori Propinsi Pelopor Layak anak.

Sementara Bupati Tala, mengakui jika penghargaan ini merupakan kehormatan bagi Pemkab Tala, sekaligus bentuk komitmen dalam menumbuhkembangkan anak,

“Ruang layak anak agar hak-hak anak terpenuhi. Sebab itu bagian dari mempersiapakan generasi yang baik bagi lingkungan, juga bangsa dan negara,” ujar Sukamta.

Menurut bupati, penghargaan ini merupakan kali keduanya bagi Kabupaten Tanah Laut dalam kategori pratama, harapannya pada tahun berikut Tala juga akan mendapat penghargaan kategori madya.

“Kita akan terus berbenah mempersiapkan dan memperbaiki fasilitas ruang-ruang ramah anak. Begitu juga disetiap SKPD, harus mencerminkan kebutuhan anak itu sendiri,” katanya.

Seperti diketahui, kabupaten/kota layak anak merupakan kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !
sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin sultanwin